Dana PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2022 per bulan April telah kembali disalurkan. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI melalui akun Instagram resminya menyebutkan, bulan ini adalah penyaluran untuk siswa dari pemadanan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Dapodik fase kedua.
Totalnya ada 2.413.713 siswa yang menerimanya. Persebarannya terdiri dari siswa SD/SDLB/paket A, SMP/SMPLB/paket B, SMA/SMALB/paket C, dan SMK.
Bantuan bagi peserta didik serta mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin ini diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk mengecek pencairan ini, siswa bisa melakukannya secara mandiri. Simak beberapa langkahnya ya.
Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud
Setelah keempat langkah di atas dilakukan, nama siswa penerima PIP akan langsung muncul. Jika tidak, maka yang bersangkutan belum menerima bantuan tersebut.
Mengutip dari situs resminya, apabila siswa belum menerima KIP, maka kalian bisa mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan terdekat. Cukup membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua. Namun, jika tidak punya KKS, maka orang tua bisa meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT atau RW serta kelurahan atau desa agar syarat pendaftaran bisa dilengkapi.
Dana PIP ini merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu biaya personal pendidikan, contohnya membeli perlengkapan sekolah maupun kursus, mendukung biaya uang saku dan transportasi, serta biaya praktik tambahan ataupun biaya kompetensi.
Demikian cara cek penerima PIP Kemdikbud. Jangan tunggu nanti, ya!
![]() Selasa, 19 Apr 2022, Dibaca: 1301 Kali |
![]() Selasa, 19 Apr 2022, Dibaca: 1273 Kali |
![]() Selasa, 19 Apr 2022, Dibaca: 860 Kali |
![]() Selasa, 19 Apr 2022, Dibaca: 897 Kali |